BANGKALAN, koranmadura.com -Pedagang Kaki Lima (PKL) di empat zona lalu lintas di perkotaan Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditertibkan oleh petugas gabungan.
Empat zona tersebut diantaranya Jalan Pemuda Kaffa, Pecinan, Alun-Alun Bangkalan hingga Stadion Gelora Bangkalan (SGB).
Namun, penertiban tersebut sepertinya masih menyisakan PR bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Lebih-lebih bagi tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub dan Polres.
Seperti pantauan koranmadura.com, pasca penertiban, ternyata para PKL pindah ke gang masuk di depan alun-alun Bangkalan.
Sekretaris Satpol PP Bangkalan Anang Yulianto menyampaikan, PKL yang mencari nafkah di kawasan gang masuk di depan alun-alun tersebut dari pedagang yang baru. Sementara PKL yang ditertibkan sudah disediakan tempat jualan.
“Kalau yang di gang itu kemungkinan para PKL baru, karena sebelumnya kita sudah hitung berapa pedagangnya dan lapak yang harus kita sediakan,” kata Anang, sapaan akrabnya, Selasa, 14 Januari 2020.
Namun sayangnya, lanjut Anang, mereka enggan menempati tempat yang sudah di sediakan oleh pemerintah. Bahkan, tempat tersebut disewakan kepada orang lain atau keluarganya sendiri.
“Terkadang mereka itu malah meminjamkan lapaknya pada anaknya, istrinya atau saudaranya dan memilih kembali berjualan ke jalan. Itu yang jadi permasalahan,” katanya.
Namun, untuk antisipasi kembalinya para PKL, Kepala Sapol PP Bangkalan Irman Gunadi menempatkan beberapa petugas penertiban di kawasan empat zona lalu lintas terserbut.
“Agar PKL tidak kembali ke tempat yang kita larang ini, kita tempatkan beberapa petugas untuk menjaga kawasan tertib lalulintas ini untuk kelancaran arus lalulintas,” kata Gunadi. (MAHMUD/SOE/DIK)