PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyerahkan pengelolaan taman Asri Kowel kepada pihak kelurahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Amin Jabir mengatakan, saat ini Pemkab Pamekasan tidak memiliki kewenangan dari segi pengelolaan taman yang dibangun untuk memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.
“Sudah kami serahkan ke pihak Kelurahan,”kata Amin Jabir, Rabu, 22 Januari 2020.
Manurut Amin Jabir, pendapatan Taman Asri Kowel bisa besar jika dikelola dengan baik, karena ada dua sumber pendapatan yang bisa dimanfaatkan, yaitu karcis dari pengunjung dan kolam renang.
“Sementara ini gratis karena dalam masa percobaan, kami berharap taman ini dikelola dengan baik,” terangnya.(RIDWAN/SOE/VEM)