SAMPANG, koranmadura.com – Polemik transparansi penggunaan anggaran Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Tahun Anggaran 2019 masih terus bergulir. Hal itu diketahui setelah dua lembaga pegiat antikorupsi di Sampang melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD setempat di ruang Komisi Besar, Kamis, 30 Januari 2020.
Sekretaris Jatim Coruption Watch (JCW), Khairul Kalam mengatakan, audiensi yang dilakukannya dengam komisi I dan sejumlah pihak terkait mulai Camat selaku Pengguna Anggaran (PA), Lurah selaku (Kuasa Pengguna Anggaran), serta bagian hukum pemkab setempat berkenaan dengan sejumlah keluhan masyarakat terkait pelaksanaan ADK yang dinilai amburadul. Sehingga pihaknya menilai banyak dugaan ketidak beresan dalam transparansi realisasi ADK.
“Sebenarnya kami kecewa, kami mewakili masyarakat Sampang butuh transparan terkait program ADK ini. PA dan KPA justru tetap menyembunyikan data realisasi ADK, mulai dari RAB. Ada apa dengan sistem pemerintahan di Kabupaten Sampang ini. Kenapa data-data itu harus disembunyikan, padahal itu bukan dokumen rahasia , bukan dokumen negara, justru data itu sangat diperlukan transparansi kepada masyarakat,” keluh Khairul, Kamis, 30 Januari 2020.
Di tempat yang sama, Sekjen DPP Lasbandra Rifaie mengatakan, terdapat indikasi pemalsuan pelaporan pertanggungjawaban dalam realisasi proses pengerjaan ADK. Kuat indikasi tersebut dikarenakan pencairan sebagamana diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) per tanggal 27 Desember 2019, sedangkan pengerjaan fisik di lapangan belum selesai 100 persen.
“Padahal pada tanggal 30-31 Desember 2019, masih ada dua penutup saluran beton air belum terpasang. Pengerjaan yang masih dikerjakan hingga di akhir Desember terdapat di dua lokasi seperti di Jalan Imam Ghazali, Kelurahan Gunung Sekar dan di depan pasar Deggedeg, Kelurahan Dalpenang. Saya yakini laporan kegiatan itu palsu karena ketika laporan dikatakan 100 persen selesai dan sudah dicairkan, pengerjaan di lokasi masih dilakukan,” terangnya.
Sementara Camat Sampang, selaku PA dalam kegiatan ADK tersebut enggan dimintai keterangan. Pihaknya menyebut, segala sesuatu sudah dijelaskan di dalam forum.
“Sudah jelas tadi di dalam, apalagi yang dipertanyakan,” singkatnya sambil meninggalkan kantor DPRD.
Terpisah, Ketua DPRD Sampang, Fadol saat dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti hal itu melalui rapat pimpinan DPRD. Sebab sejauh ini polemik ADK masih menemukan jalan buntu dan harus menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Kabupaten selesai.
“Kita akan menyikapi polemik ini nanti setelah rapat dengan pimpinan komisi. Dan ternyata polemik ini sudah diaudit oleh auditor inspektorat,” jelasnya.
Disinggung Camat sudah lima kali audiensi tidak membawa data lengkap, Fadhol menjawab tidak tahu pasti alasan PA tidak secara gamblang memberikan data yang diminta oleh Komisi I.
“Saya tidak tahu, mengapa Camat tidak memberikan dokumen lengkap kepada masyarakat, ataupun kepada DPRD,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Penganggaran, BP2KAD Sampang Laili Akmaliyah membenarkan pencairan dinyatakan tuntas apabila sudah diterbitkannya SP2D.
“Iya betul,” tuturnya singkat via Pesan WA. (MUHLIS/ROS/VEM)