SAMPANG, koranmadura.com – Polemik realisasi Alokasi Dana Kelurahan (ADK) terus berlanjut. Hal tersebut ditandai dengan surat kedua pegiat Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, Madura, Jawa Timur yang kembali dilayangkan ke Ketua DPRD setempat.
Baca: Polemik Realisasi ADK, Komisi I DPRD Sampang Akan Panggil Sejumlah Pihak
Ketua JCW Sampang, Moh Tohir mengaku, pihaknya kembali melayangkan surat lantaran polemik realisasi ADK masih tak berujung. Khusus surat kali ini, dirinya mengaku untuk melakukan audiensi dengan DPRD agar menjadi terang.
“Kami mengajukan surat permohonan audensi Senin, 27 Januari pekan depan. Kita akan buka-bukaan data realisasi ADK 2019 di Sampang agar polemik ADK menemukan titik terang,” ujarnya usai menyerahkan surat ke Sekretaris DPRD, Selasa, 21 Januari 2020.
Oleh karena itu, dalam surat itu pihaknya meminta DPRD mendatangkan sejumlah pihak, yaitu Camat Sampang, enam Lurah, bagian Barang dan Jasa Sekretariat Pemkab Sampang, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan pihak rekanan.
“Karena sejauh ini polemik ADK masih berkepanjangan lantaran anggarannya cukup fantastis sekitar Rp 7 miliar pada tahun anggaran 2019 lalu dan pengawasan dari DPRD sangat lemah. Makanya nanti dalam audiensi, Camat, lurah, konsultan pengawas dan pelaksana untuk membuka secara transparan realisasi ADK kepada masyarakat,” pintanya.
Sementara Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat kedua yang dikirim Ketua JCW kepada Ketua DPRD dan akan berkoordinasi dengan Komisi yang membidangi soal realisasi ADK tersebut.
“Kami sampaikan dulu ke Ketua DPR, insyaAllah nanti kami fasilitasi dan koordinasi dengan Komisi yang membidangi,” janjinya. (Muhlis/SOE/VEM)