SAMPANG, koranmadura.com – Polemik transpransi pelaksanaan proyek melalui Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang berkepanjangan sepertinya mulai disikapi serius oleh Komisi I Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pantauan koranmadura.com, Selasa, 14 Januari 2020, Komisi I terpantau menggelar rapat tertutup untuk menindaklanjuti polemik tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Nasafi mengatakan, selain menjadi rapat rutin di komisi, rapat internal yang dilakukan antara pimpinan komisi dengan anggota untuk menindaklanjuti hasil laporan masyarakat terkait polemik ADK. Selain itu, rapat internal juga membahas kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti DPMD, Capil maupun Inspektorat selaku mitra kerjanya.
“Termasuk soal polemik ADK 2019, makanya nanti kami akan memanggil DMPD, Camat, maupun Lurah untuk menanyakan sejauh mana realisasinya,” ucapnya usai rapat tertutup.
Bahkan Nasafi tidak memungkiri bahwa sejauh ini sudah ada dua surat aduan masyarakat yang sudah masuk ke komisinya. Sehingga perlu ditindaklanjuti lebih jauh.
“Tapi kami akan koordinasi dengan pimpinan DPRD terlebih dahulu, paling tidak pekan depan bisa memanggil mitra kerja kami. Tapi kami tegaskan, pemanggilan mitra kerja bukan karena adanya surat aduan itu, melainkan karena bentuk tanggung jawab kami sebagai mitra kerja eksekutif. Makanya kami masih nunggu keputusan pimpinan DPRD, karena nanti yang mengundang adalah pimpinan,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Ketua pegiat Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H Tohir menyambut baik niat baik para DPRD karena telah merespons surat aduan ADK yang telah dilayangkan kepada Ketua DPRD, Senin, 13 Januari 2020 kemarin.
“Kami mendukung sikap para wakil rakyat yang telah merespons baik aduan kami. Karena transparansi realisasi ADK 2019 hingga saat ini masih menimbulkan polemik di masyarakat,” katanya.
Lanjut H Tohir mengaku, selain melayangkan surat kepada lembaga legislatif, pihaknya juga telah melayangkan surat aduan kepada Camat dan enam Kelurahan selaku Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran.
“Hari ini, kami sudah layangkan surat aduan kami kepada Camat dan enam Lurah, karena mereka pemangku kebijakannya. Asal tahu, Anggaran ADK 2019 lalu mencapai Rp 7 miliar, dana itu cukup besar, sehingga perlu transparansi realisasi penggunaannya,” terangnya. (Muhlis/SOE/DIK)