SUMENEP, koranmadura.com – Ejaan Bahasa Madura yang diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di lingkungan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga sekarang masih dua versi, yakni ejaan lama (1973) dan ejaan yang disempurnakan.
Penggunaan ejaan Bahasa Madura yang masih dua versi ini mendapat perhatian serius dari Tim Perlindungan dan Pengembangan Bahasa Madura Sumenep. Tim ini meminta ke depan hanya satu versi yang diterapkan.
Koordinator Tim Perlindungan dan Pengembangan Bahasa Madura Sumenep, Syaf Anton meminta versi yang digunakan nantinya ialah yang disempurnakan, yakni hasil kongres pada 2008 silam.
Menurutnya bahasa tidak statis, namun dinamis. Dan menggunakan ejaan Bahasa Madura yang disempurnakan adalah sah. Apalagi di tiga kabupaten lain di Madura, yaitu Bangkalan, Sampang dan Pamekasan, sudah menggunakan ejaan yang disempurnakan.
Baca: Penggunaan Ejaan Bahasa Madura di Sumenep Dua Versi, Tim ini Datangi Komisi IV DPRD
Lalu bagaimana Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menyikapi penggunaan ejaan Bahasa Madura di sekolah-sekolah yang masih dua versi?
Kepala Disdik Sumenep, Carto menyampaikan akan menindaklanjutinya. “Karena persoalan penggunaan ejaan Bahasa Madura ini sama dengan dua keputusan yang tidak ada wasitnya. Jadi tidak gampang selesai,” katanya, Jumat, 10 Januari 2020.
Oleh karena itu, menurut Carto, ke depan pihaknya akan mengundang beberapa pihak terkait membicarakan tentang hal itu. Terutama Tim Perlindungan dan Pengembangan Bahasa Madura Sumenep dan tim bentukan Disdik sendiri, yakni Tim Nabara.
“Nanti saya panggil semua pihak terkait. Sebagai penyeimbang ya nanti dari dewan pendidikan (DPKS) dan perwakilan dari Komisi IV DPRD Sumenep,” tambah mantan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbud) Sumenep itu. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)