SAMPANG, koranmadura.com – 49 pengungsi Syiah dari Sampang, Madura, Jawa Timur, yang saat ini berada di penampungan Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo, kembali mendapat Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Koordinator PKH Kabupaten Sampang, Nanang Muldianto mengatakan,
sebelum terjadinya konflik sosial, sebanyak 27 warga Syiah tersebut sudah tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau peserta PKH. Namun ketika terjadi konflik pada 2014 silam, puluhan penerima tersebut dinonaktifkan dari kepesertaan.
“Pencairan PKH waktu itu masih via POS. Nah setelah dibicarakan berdasarkan sistem ketika mereka pindah, dan pusat tidak ada jawaban, sehingga kepesertaannya (warga Syiah) langsung dinonaktifkan atau non eligible,” jelasnya, Senin, 13 Januari 2020.
Nanang juga menjelaskan, proses non aktif (NE) bukan dilakukan oleh pihak pendamping Sampang melainkan dari Sidoarjo, karena kala itu warga Syiah tidak mempunyai dokumen kependudukan daerah Sidoarjo untuk dibuatkan Buku Tabungan (Butab).
“Karena tidak ada tindak lanjut dari Provinsi maupun pusat, sehingga dinonaktifkan,” jelasnya.
Namun setelah Gubernur Khofifah Indar Parawansa berkunjung usai dilantik, peserta yang sempat dinonaktifkan tersebut kembali diusulkan menjadi peserta PKH, dengan catatan harus memenuhi syarat.
“Puluhan warga Syiah yang diusulkan untuk dibuka kembali sebagai peserta PKH pada September 2019 lalu. Namun setelah didata kembali, ternyata bertambah menjadi 49 KPM setelah disetujui Kemensos, sehingga pada November 2019 mereka dibuatkan butab. Memang warga Syiah Sampang banyak di pengungsian. Namun yang memenuhi syarat berdasarkan komponen yang dimilikinya yaitu ada 49 KPM, dan mereka sempat menerima bantuan PKH pada tahap IV pada akhir Desember 2019 lalu,” terangnya.
Sekadar diketahui, khusus Kabupaten Sampang, jumlah penerima PKH mencapai 73.595 KPM. Untuk mendapatkan bantuan PKH, KPM harus memenuhi empat syarat atau komponen yakni meliputi memiliki anak yang masih sekolah, ada ibu hamil (Bumil) di keluarga KPM, masih menyusui dan masuk kategori keluarga miskin. (Muhlis/SOE/DIK)