BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tahun 2019 minim serapan anggaran belanja langsung. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat total serapan anggaran hanya sebesar Rp 933.491.017.571 dari total anggaran sebesar Rp 1.173.082.847.140. Realisasinya hanya ada di angka 80 persen.
Dari beberapa OPD yang ada, penyerapan belanja langsung di Dinas Pendidikan (Diadik) menjadi yang terendah. Tercatat sebesar Rp 198.886.158.122 anggaran belanja langsung, sedangkan yang direalisasikan Rp 76.717.581.684 atau 39 persen.
Disusul oleh Dinas Sosial (Dinsos) dengan anggara belanja langsung Rp 4.312.575.000, namun realisasinya Rp 2.781.330.460 atau 64 persen.
Selain itu, ada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perilindungan Anak (KB P3A) yang hanya mampu menyerap anggaran belanja langsung sebesar Rp 6.651.386.776 atau 65 persen dari total target Rp 10.262.759.000.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Abdul Aziz menyampaikan, tidak mencapainya target realisasi anggaran merupakan hal yang biasa. Bahkan, jika penyerapan tersebut mencapai 100 persen patut dipertanyakan.
“Masti tidak terserap semua, pasti ada sisanya, tidak mungkin penyerapan anggaran 100 persen, kalau sampai 100 persen patut di curigai,” kata Aziz, Rabu, 29 Januari 2020.
Menurutnya, penyerapan anggaran tidak jadi tolok ukur kesuksesan dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, ketepatan dalam penggunaan anggaran adalah hal yang paling utama.
“Efektif, efisien dan akuntabel yang terpenting, percuma di serap 100 persen tapi tidak efektif dan efisien,” katanya. (MAHMUD/ROS/DIK)