SUMENEP, koranmadura.com – Sistem penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2020 berpotensi terjadi perubahan dari tahun sebelumnya.
“Ada perubahan dari tahun sebelumnya,” kata Pardi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Sumenep, Jumat, 17 Januari 2020.
Penyaluran DD maupun ADD 2020 disalurkan melalui tiga tahap yakni tahap 1 sebesar 40 persen, tahap 2 sebesar 40 persen dan tahap 3 sebesar 20 persen. Terkait Pencairan, menurut Pardi, harus memenuhi syarat-syarat tertentu setiap tahapan. Salah satunya bisa direalisasikan setelah desa menyelesaikan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), dan laporan pertanggungjawaban atas realisasi pekerjaan.
Sistem penyaluran DD maupun ADD tahun-tahun sebelumnya dibagi dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen. Kemudian tahun 2019 proses pencairan mulai dilakukan sebanyak tiga kali, yakni tahap 1 sebesar 20 persen, tahap 2 dan tahap ke 3 masing-masing 40 persen.
Apakah penyaluran tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) khusus program DD?, Pardi belum memastikan. Namun, dirinya mendapat kabar jika nantinya penyalurannya langsung ke kas Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
“Apapun keputusan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah pasti mengikuti, namun sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya. Tapi kalau kabar yang beredar memang ada kalau DD nanti langsung ditransfer ke rekening desa,” ungkapnya.
Untuk diketahui, platform DD tahun 2020 mencapai Rp341.286.410.000, atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp338.395.871.000. Begitu juga anggaran ADD, tahun 2020 mencapai Rp139.105.849.540, sementara tahun 2019 hanya sebesar Rp134.375.750.292. Dengan adanya kenaikan itu, maka platform DD ditambah ADD setiap desa di atas Rp 1 miliar. (JUNAIDI/SOE/VEM)