SAMPANG, koranmadura.com – Penyebab peristiwa ambruknya dua ruang kelas di SDN 2 Samaran, Desa Samaran, Kecamatan Tanbelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur benar-benar menjadi atensi ke polisian setempat.
Bahkan status hukum kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S menyatakan, setidaknya ada tiga ruang kelas yang pada tahun anggaran 2017 lalu mendapat bantuan rehab dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 150 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Nah saat ini kami sudah meningkatkan status penanganannya dari lidik menjadi sidik. Sudah ada tiga orang yang kami periksa,” terang Kapolres Sampang, Selasa, 21 Januari 2020.
Ditanya dari unsur mana saja yang diperiksa, AKBP Didit enggan membeberkannya. Menurut dia, ketiga orang tersebut statusnya masih saksi, namun setelah ditingkatkan ke proses sidik akan kami tetapkan menjadi tersangka.
“Kami minta waktunya siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah kami kembangkan, bisa satu atau dua pelaku yang akan kami tetapkan sebagai tersangka. Sekali lagi kami mohon waktunya, nanti kami akan rilis penyebab ambruknya gedung dan tersangkanya,” janjinya.
Sekadar diketahui, ambruknya dua atap gedung kelas IV dan V SDN 2 Samaran, terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, pada Jumat, 17 Januari 2020 lalu. Ambruknya atap gedung diduga karena bahan material yang digunakan rekanan sebagian menggunakan material kayu bekas, akibatnya kondisi atap reyot hingga menyebabkan ambruk.
Beruntung dalam insiden tersebut tidak memakan korban jiwa, sebab pihak sekolah sudah mengantisipasi sebelumnya lantaran konstruksi atap gedung terlihat reyot, sehingga tiga ruang kelas yang selesai pada akhir 2017 lalu, tidak ditempati setelah setahun kemudian. (Muhlis/SOE/VEM)