SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menghapus tenaga honorer.
Tak pelak, rencana tersebut mengundang mengundang kekhawatiran di kalangan tenaga honorer di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Di antara mereka ada yang mulai dibayangi ketidakpastian kerja.
Salah satunya seperti disampaikan Abdur Rahem, salah seorang tenaga honorer yang sudah bekerja sebagai tenaga honorer selama 16 tahun di salah satu SD Negeri di kabupaten paling timur Pulau Madura ini.
“Saya rasa pemerintah tidak bisa serta merta menghapus tenaga honorer. Pemerintah harus mempertimbangkan matang-matang. Jangan sampai setelah lama mengabdi, lalu keberadaan mau dihapus begitu saja,” ujarnya.
Menurut dia jika pemerintah benar-benar akan menghapus tenaga honorer, sebaiknya seluruh tenaga honorer yang ada saat ini diangkat dulu menjadi PNS, atau setidaknya menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Jika hal tersebut tak memungkinkan, maka pemerintah harus mencari solusi lain agar eks tenaga honorer nantinya tidak menganggur. Pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan yang layak.
“Kalau mau dihapus, pemerintah harus menyediakan pekerjaan sebagai solusi bagi eks honorer. Sebab kalau se usia saya, susah menacari pekerjaaan. Kalau mau berwirausaha, tentu butuh modal dan harus memiliki kecakapan di bidangnya. Sementara saya selama ini hanya mengajar,” harapnya.
Rahem menuturkan, menjadi tenaga honorer merupakan salah satu pekerjaan untuk bisa menghidupi keluarganya selama ini. Sehingga saat mendengar informasi pemerintah akan menghapus tenaga honorer, ia merasa kecewa dan hanya bisa pasrah.
“Jika kemudian benar-benar dihapus, sebagai rakyat kecil saya hanya bisa pasrah. Kecewa pasti ada, tapi mau bagaimana lagi?” ungkapnya, pasrah. FATHOL ALIF/ROS/VEM