JAKARTA, koranmadura.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis soal anggapan pelemahan kinerja KPK dalam aturan barunya yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terakhir disebut Jokowi sebagai bukti KPK masih bertaji.
“Buktinya saya sudah sampaikan KPK melakukan OTT, ke bupati dan KPU meskipun Komisonernya masih baru, Dewasnya masih baru,” kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.
Amanah UU baru KPK memuat tentang kewajiban KPK mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelum melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Persoalan ini sempat disorot saat tim KPK melakukan kegiatan penyidikan itu terkait OTT pada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Jokowi mengamini soal masih adanya pekerjaan rumah soal aturan turunan dari UU baru KPK itu. Informasi terbaru menyebutkan bila KPK membutuhkan setidaknya 7 aturan turunan dari UU baru itu untuk persoalan teknis pelaksanaan tugas.
“Saya kira memang di KPK masih banyak aturan-aturan yang harus dibuat dan diperbaharui,” kata Jokowi.
Namun sayangnya Jokowi enggan memberikan komentar lebih banyak. “Dan saya tidak mau berkomentar banyak, nanti dianggap melakukan intervensi,” imbuh Jokowi. (DETIK.com/ROS/DIK)