PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak Pemkab setempat untuk segera menfungsikan Terminal Barang di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan. Pasalnya, sampai sekarang terminal tersebut dibiarkan ‘menganggur’.
Sekretaris Komisi I DPRD Pamekasan, Jumaah mengatakan banyak masyarakat mengeluhkan kendaraan besar bebas masuk kota. Sehingga mengakibatkan kemacetan. Jika Terminal Barang tersebut berfungsi, kata Jumaah, kemacetan bisa diatasi.
“Kami Komisi I DPRD Pamekasan sudah menyampaikan tadi kepada Kepala Dinas Perhubangan untuk segera difungsikankan, jangan sampai dibiarkan tetap menganggur,” katanya saat melakukan inspeksi mendadak, Senin, 13 Januari 2020.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar terminal yang menguras anggaran miliaran rupiah tersebut agar segera difungsikan, sehingga berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Mudah-mudahan segera difungsikan,” tambahnya.
Menurut Jumaah, minggu ketiga bulan ini, Komisi I akan melakukan rapat dengan tim lalu lintas. “Minggu ketiga akan dilakukan rapat dengan tim lalu lintas untuk membahas itu, termasuk larangan kendaraan besar masuk kota,” ucapnya.
Ketika hendak konfirmasi ke Kepala Dishub, Ajib Abdullah belum ada respons. Bahkan saat nomor kontaknya dihubungi koranmadura.com juga tidak aktif. (SUDUR/SOE/DIK)