PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, merangkap jabatan strategis, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala Inspektorat, Mohammad Alwi, dipercaya memegang jabatan Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Muharram, diamanahkan sebagai Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain dari unsur pimpiman OPD, Sekretaris DPRD Masrukin juga diamanahkan sebagai Plt Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pamekasan, Prama Jaya menjabat Plt Dinas Pendidikan (Disdik).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, aturan pimpinan OPD atau pejabat yang setera dengan kepala Dinas, merangkap jabatan sebagai Plt di instansi lain diperbolehkan.
“Aturannya boleh, yang tidak boleh itu dibiarkan kosong,” kata Totok Hartono, Rabu, 15 Januari 2020.
Menurut Totok, panggilan Totok Hartono, penunjukan pejabat Plt berdasarkan rekam jejak dan kinerja bagus, sementata masa jabatan Plt dua kali tiga bulan.
“Kekosongan pimpinan OPD ini tidak bisa dibiarkan, karena tugas-tugas harus tetap berjalan. Sehingga yang kosong itu diisi Plt,” ungkapnya.
Selain Dispenduk Capil, PUPR, Satpol PP dan Disdik, OPD yang tidak memiliki pimpinan yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Kemungkinan, masalah jabatan Plt menjadi pimpinan definitif akan rampung pada bulan Maret 2020,” Terangnya. (RIDWAN/ROS/DIK)