BANGKALAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penadah motor sebanyak 77 unit. Pelaku diketahui bernama Mustika (37), warga Desa/Kecamatan Tanjung Bumi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, sebagian besar dari sepeda motor yang diamankan sudah diketahui identitas pemiliknya.
“Pihak kami sudah melakukan identifikasi dan dari 77 unit yang diamankan, 54 unit sudah diketahui nama dari pemiliknya. Sedangkan sisanya hanya diketahui berdasarkan nomer mesin saja,” jelasnya, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Rabu, 12 Februari 2020.
Rama meminta, warga yang merasa kehilangan sepeda motornya agar diambil di Mapolres Bangkalan, dengan sayarat membawa surat-surat kendaraannya.
“Silahkan datang saja ke Polres Bangkalan bagi pemilik motor, akan kami berikan secara gratis jika surat-surat yang dimiliki lengkap,” paparnya. (MAHMUD/ROS/VEM)