BANGKALAN, koranmadura.com – Beasiswa Bantuan Pendidikan Miskin Berprestasi (Beasiswa), tahun 2020, bagi calon mahasiswa diganti menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Hal tersebut disampailan oleh Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur (Jatim) Wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sunarto. Menurutnya, alur mekanisme dalam pengajuan KIP-K ada sedikit perbedaan dengan Bidikmisi.
“Jika beasiswa KIP-K dari kelurahan/desa, ke kecamatan, setelah itu ke Dinsos setempat. Sementara Bidikmisi dulu langsung menggunakan surat keterangan tidak mampu saja yang di upload,” kata Sunarto, Senin, 24 Februari 2020.
Sementara pihaknya, kata Sunarto, hanya memiliki tugas melakukan verifikasi melalui data pokok pendidikan (Dapodik), apakah nama yang daftar KIP-K tersebut sesuai menurut keterangan yang diberikan.
“Kami hanya mencocokan nama, NIK, dan nama orang tua tersebut melalui data pokok pendidikan,” jelasnya.
Dalam pendaftaran beasiswa KIP-K tersebut, Sunarto berharap, pihak sekolah masing-masing harus proaktif, karena informasi tersebut datangnya dari pemerintah pusat langsung ke pihak sekolah.
“Itupun sekolah masing-masing yang mengajukan, yang mengisi semua kelengkapan data juga dari pihak sekolah, makanya diharapkan proaktif,” paparnya. (MAHMUD/ROS/VEM)