BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Pusat telah menentukan passing grade untuk tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebesar 271 poin.
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron mengatakan peserta yang lolos administrasi mencapai 5.182 orang. Menurutnya, jumlah tersebut meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Sementara kuota yang dibutuhkan sebanyak 297.
“Peserta yang daftar tersebut lebih besar dari pada seleksi CPNS tahun 2018 kemarin. Sementara kuota yang diperoleh sebanyak 297,” kata Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron saat melakukan Sidak di pada hari pertama tes CPNS di Balai Diklat, Selasa, 18 Februari 2020.
Eks Wakil Ketua DPRD Bangkalan juga berharap kepada para peserta CPNS agar berusaha untuk menjawab ujian dengan sempurna agar lolos passing grade, sehingga kuota bisa terisi semua.
“Mudah-mudahan para peserta bisa memenuhi kuota yang kita dapatkan dengan mencapai passing grade,” harapnya.
Adapun rincian nilai ambang batas sebagai berikut:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126 poin
- Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80 poin
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65 poin
(MAHMUD/SOE/DIK)