SAMPANG, koranmadura.com – Camat Sampang, Yudi Adhidarta mendadak dipanggil ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kabar tersebut dikait-kaitkan dengan adanya polemik Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun anggaran 2019 lalu, yang sempat ramai jadi perbincangan.
Namun sayang, Yudi Adhidarta saat dikonfirmasi terkesan enggan menanggapi pemanggilannya ke kantor Kejari setempat.
“Ya tanya saja ke kejaksaan mas,” ucapnya singkat melalui sambungan telepon, Rabu, 12 Februari 2020.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Sampang, Ivan Kusuma Yuda saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya membenarkan pemanggilan Camat Sampang.
Pihaknya menyatakan, pemanggilan yang dilakukannya hanya sebatas klarifikasi tentang kegiatan yang dilakukan oleh pihak Camat pada tahun anggaran 2019 lalu.
“Iya benar pihak camat kami panggil Selasa 11 Februari kemarin, tapi hanya untuk klarifikasi saja. Karena memang ada sejumlah kegiatan pada tahun 2019 lalu ada yang perlu dipertanyakan kepada Camat,” ungkapnya.
Ditanya selain Camat yang dipanggil, Ivan mengku sejumlah Lurah juga ikut dipanggil. Bahkan pihaknya mengaku masih ada sejumlah pihak yang akan dilakukan pemanggilan.
“Kalau Lurah, ada beberapa. Sedangkan pihak lain itu masih belum, karena ini masih baru mulai dan sejumlah kegiatan itu sudah kadung terlalu ramai dibicarakan. Sehingga kami memutuskan untuk mengklarifikasi kegiatan 2019 itu,” ujarnya. (MUHLIS/ROS/VEM)