BANGKALAN, koranmadura.com – Masyarakat Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji tahun 2020 harus bersabar sampai 28 tahun berangkat ke tanah suci.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan, Wafir menyampaikan, kabupaten paling barat di pulau Madura ini masuk dalam sistem porsi provinsi, bukan kabupaten.
“Karena Bangkalan masuk wilayah Jawa Timur jadi yang daftar sekarang masa tunggunya sampai 2028,” kata Wafir, Sabtu, 01 Februari 2020.
Jatah kursi Provinsi Jawa Timur, kata Wafir sebanyak 35.035 jemaah. Jumlah tersebut akan diperebutkan oleh jemaah haji yang mendaftar di seluruh kabupaten di Jawa Timur, termasuk Bangkalan.
“Tidak ada pembagian di setiap kabupaten, tapi sesuai urutan porsi yang dimiliki oleh calon jemaah haji,” katanya.
Tercatat sampai tahun 2019, ada 14.377 CJH di Bangkalan yang mendaftar ke Kemenag setempat. Sementara yang akan berangkat pada tahun 2020 merupakan CJH yang mendaftar pada bulan Februari – September tahun 2011 lalu. (MAHMUD/SOE/VEM)