SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKBP Deddy Supriyadi, menyambut baik unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) terkait maraknya kriminalitas, khususnya peredaran narkoba di Kangean, Senin, 3 Februari 2020.
Baca: Marak Peredaran Narkoba di Kangean, Mahasiswa Demo Mapolres Sumenep
Kapolres yang baru sekitar dua bulan bertugas di kabupaten paling timur Pulau Madura ini menyampaikan kepada seluruh massa aksi bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat telah menyatakan perang terhadap barang haram tersebut.
Mengenai maraknya tindak kriminal di Kangean, khususnya peredaran narkoba, menurut dia polisi bukan tidak bekerja. Hanya saja, menurut dia, perlu diketahui bahwa jumlah personel yang ada di pulau tersebut hanya 15 orang.
“Tapi kalau pun hanya 15 orang, dalam rangka menekan peredaran narkoba di sana, kami juga bekerja sama dengan beberapa elemen masyarakat. Jadi bukan berarti kami tidak kerja,” ujar dia.
Menurutnya, kasus narkoba merupakan kasus yang sensetif. Sehingga sulit diketahui. Karenanya Deddy meminta masyarakat, termasuk mahasiswa, juga ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
Misalnya, jika mengetahui ada tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba, dia meminta agar langsung dilaporkan kepada aparat. Pihaknya menjamin keamanan siapapun yang melaporkan.
“Termasuk misalnya memang ada anggota kami tidak becus menangani perkara narkoba, silakan laporkan, dan tentunya harus dibuktikan kebenarannya,” tambah dia.
Selebihnya dia juga menyampaikan, dalam penanganan kasus narkoba selain penindakan juga ada pencegaham. “Tapi saya inginnya tidak ada pencegahan. Langsung disikat saja. Karena kasus narkoba ini sudah terlalu lama,” tegas. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)