PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima kunjungan anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, 18 Februari 2020.
Kunjungan itu langsung diterima oleh Wakil Pimpinan DPRD Pamekasan, Syafiuddin, Ketua Komisi II DPRD, Ahmadi, dan anggota Komisi II, serta Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir, di ruangan Kantor DPRD setempat.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan, Syafiuddin mengatakan pihaknya menerima kunjungan tersebut dalam rangka melakukan sharing terkait tata kelola aset dan percaton yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Pengelolaan aset di Pamekasan jauh lebih baik, itu seperti diakui oleh anggota DPRD Lombok Tengah,” kata Syafiuddin.
Mantan aktivis PMII itu sangat berterima kasih terhadap silaturahmi dan kunjungan yang dilakukan oleh DPRD Lombok Tengah, karena dengan hal itu, pihaknya bisa bertukar pendapat atau pikiran mengenai persoalan berbagai persoalan.
“Alhamdulillah, tadi sharing berkaitan dengan beberapa hal. Tentang pola aset dan beberapa masalah yang muncul seperti halnya tanah percaton,” paparnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Lalu Sunting Mentas mengatakan pihaknya mendapatkan cukup banyak informasi dan juga pemaparan terkait tata kelola asset. Baik yang bergerak maupun tidak bergerak yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Alhamdulillah, kita tadi sudah dapat banyak penjelasan bagaimana mekanisme dalam rangka pendataan ulang aset asli itu, di mana-mana pasti ada persoalan aset,” paparnya. (*/SUDUR/DIK)