SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara gelombang jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk jemaah dari Indonesia. Kebijakan baru tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona ke tanah suci.
Dikonfirmasi memgenai hal itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, A. Rifa’i Hasyim mengaku juga telah mendengar informasi tersebut. Namun untuk kepastiannya, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.
Menurutnya dalam proses pelaksanaan ibadah umrah tidak hanya melibatkan satu kementerian, yakni Kemenag. Tapi ada banyak pihak yang terlibat. Seperti Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.
“Kami masih menunggu hasil koordinasi Kementerian Agama (Pusat) dengan kementerian yang lain,” katanya, Kamis, 27 Februari 2020.
Yang jelas, sambung dia, pihaknya akan tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi selaku “tuan rumah”, dalam hal ini terkait pelaksanaan ibadah umrah.
Ia menuturkan, pasca adanya informasi penghentian sementara gelombang jemaah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi, sudah ada beberapa calon jemaah umrah yang menanyakan hal tersebut kepada pihaknya.
“Sejauh ini yang bertanya langsung ke Kantor Kemenag belum ada. Tapi kalau melalui WA sudah ada beberapa,” tambah mantan Kasi Pendma Kemenag Sumenep ini. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)