KORANMADURA.com – Dua orang ibu muda di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sri Herlina (26) dan Ervina Sulfana (25) mengadu ke polisi kehilangan emas saat mengikuti tes CPNS. Emas itu disebut korban disimpan di dalam tas yang dititipkan ke pantia seleksi.
“Iya ada laporannya di SPKT. Saya cek faktanya cuma satu laporan (atas nama Sri Herlina). Tipiring yang 1 (Ervina) karena kerugian di bawah Rp 2 juta,” ujar Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (17/2/2020).
Syahrul mengatakan korban Sri Herlina mengaku kehilangan liontin emas 24 karat seberat 5 gram dengan kerugian Rp 3, 5 juta. Kemudian korban Ervina mengaku kehilangan uang tunai Rp 200 ribu beserta cincin emas 23 karat seberat 2 gram senilai Rp 1,6 juta.
Menurut Syahrul, pihaknya tengah melakukan penyelidikan memastikan apakah kasus ini sebagai aksi pencurian atau bukan.
“Kita tidak tahu apa betul ini pencurian atau tercecer. Karena kalau kasus pencurian murni kok emas yang lainnya tidak dicuri, kalungnya ada ji (hanya liontin saja yang hilang),” ujar Syahrul.
“Intinya kita menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan. Jika ini kasus pencurian maka kita akan mencari tahu siapa pelakunya,” sambung Syahrul.
Kedua ibu muda tersebut merupakan warga Jeneponto. Untuk korban Sri Herlina, dia mengaku sempat mengecek ke panitia seleksi namun mereka sudah pulang.
“Liontin 5 gram, 24 karat hilang di tempat penitipan, saya baru tahu ketika di rumah. Saya datangi panitia, tapi panitianya sudah tidak ada di tempat, mereka sudah pulang,” kata Sri Herlina kepada polisi.
Sementara Ervina mengaku baru menyadari menjadi kehilangan emas saat melihat posting-an Herlina di grup media sosial soal kehilangan emas saat mengikuti tes CPNS. Menurut Ervina, emas miliknya merupakan mas kawin dirinya saat menikah.
“Kalau saya, kehilangan mas kawin dan uang Rp 200 ribu, dan itu saya tahu ketika saya melihat posting-an di Jeneponto Dagang, saya periksa dompetku ternyata mas kawin dan uangku juga hilang,” ujar Ervina menimpali rekannya di hadapan polisi. (dETIK.com/ROS/VEM)