SUMENEP, koranmadura.com – Dalam beberapa waktu terakhir, isu penculikan anak kembali mencuat di tengah-tengah masyarakat. Termasuk di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Seperti jamur di musim hujan, isu penculikan anak berkembang begitu cepat di tengah-tengah masyarakat. Baik melalui mulut ke mulut maupun melalui media sosial; nyaris tak terbendung.
Masyarakat, khususnya para orangtua, pun merasa resah. Di tengah-tengah keresahan itu, beberapa waktu lalu, 19 Februari 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh sekolah di bawah naungannya.
SE tersebut bernomor: 421/260/435.101.1/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak. Di dalamnya disampaikan agar semua pihak terkait melakukan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya upaya penculikan anak.
Sekolah diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orangtua/wali/keluarga yang sudah dikenal oleh pihak sekolah.
Apabila yang menjemput peserta didik bukan orang yang dikenal oleh pihak sekolah, maka peserta didik harus tetap di sekolah, dan kepala sekolah harus menghubungi keluarga si anak agar dijemput.
Pihak sekolah juga harus membatasi peserta didik keluar dari lingkungan sekolah saat jam istirahat. Untuk itu kantin sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis.
Maksud hati ingin meningkatkan kewaspadaan, namun SE tersebut justru dikhawatirkan semakin membuat masyarakat resah. Apalagi di kabupaten paling timur Pulau Madura sebelumnya tidak terjadi kasus penculikan anak. Pihak kepolisian pun meminta Disdik mengklarifikasi SE-nya.
Isu penculikan anak yang kadung tersebar di kalangan masyarakat nyaris memakan korban. Beberapa hari lalu, masyarakat di Desa Batang-Batang mengamankan seorang pria karena diduga sebagai pelaku penculikan anak.
Padahal setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polsek Batang-Batang, pria yang mengaku sebagai pemulung dan tanpa identitas itu ternyata orang gila, dan akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep.
Peristiwa penangkapan terhadap orang diduga pelaku penculikan anak juga terjadi di Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Guluk-guluk, Sabtu, 22 Februari 2020. Masyarakat rame-rame mengamankan seorang pemuda.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, pemuda yang diketahui berinisial AS itu dalam kondisi mabuk, diduga hendak melakukan pelecehan kepada salah seorang gadis, sebut saja Bunga, saat sedang mandi.
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi menegaskan isu penculikan anak dipastikan tidak benar. “Setelah kami cek dan identifikasi ke masing-wilayah Polsek, tidak ada kasus penculikan anak,” katanya, Senin, 24 Februari 2020.
Menurutnya, sebelumnya memang ada laporan polisi yang seakan-akan kasus penculikan anak. Namun setelah di dalami oleh pihak Polsek Gapura, ternyata tidak mengarah pada kasus penculikan anak.
“Oleh karena itu saya tekankan kepada masyarakat agar tidak lagi menyampaikan perkataan-perkataan atau praduga-praduga bahwa marak penculikan anak di Sumenep,” tegasnya.
“Karena ketika pernyataan atau praduga seperti itu terus disampaikan, maka akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Sekali lagi saya tegaskan, penculikan anak tidak benar terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep,” tambahnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)