SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hafidatin dilaporkan warganya sendiri kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat, 7 Januari 2019.
Hafidatin dilaporkan atas dugaan penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) tahun 2015-2017 dan dugaan penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2016-2018.
Setumpuk berkas laporan tersebut disampaikan oleh salah satu warga Desa Errabu melalui kuasa hukumnya Rausi Samorano dan diterima oleh bagian resepsionis Kejari Sumenep, Febriana untuk disampaikan kepada Kasi Intel Novan Bernadi.
“Dalam laporan yang kami sampaikan ada sembilan item, salah satunya dugaan penyimpangan Raskin dan dugaan penyimpangan DD/ADD,” katanya pada sejumlah media saat ditemui di Kejari Sumenep.
Sesuai data yang diterima pihaknya dari masyarakat, bantuan Raskin selama tiga tahun tidak tersalurkan. Sesuai aturan, kata dia, bantuan Raskin diberikan kepada penerima manfaat setiap bulan, faktanya di Desa Errabu tidak. Sehingga terjadi kerugian negara.
“Cacatan kami tertebus semua selama tiga tahun, tapi di bawah ada yang tidak menerima setiap bulan. Ini kami juga punya surat pernyataan dari masyarakat penerima,” ungkapnya.
Sementara untuk realisasi DD/ADD disinyalir ada kegiatan yang fiktif. Salah satunya pada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Sesuai surat pertanggungjawaban (SPj) terdapat kegiatan pemberdayaan masyarakat, tapi pengakuan masyarakat kegiatan tersebut tidak ada.
“Mengenai kegiatan pembangunan, kami masih akan melakukan klarifikasi ke bawah. Apakah sesuai dengan SPj atau tidak. Saat ini proses klarifikasi sedang jalan,” tegasnya.
Guna mengetahui secara rinci besaran kerugian negara kata dia, dalam waktu dekat akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan dirinya bakal meminta BPK melakukan audit investigatif.
“Hasil penghitungan kami, kerugian mencapai 2 miliar lebih. Tapi ini bisa bertambah jika BPK yang menghitung nanti,” tegasnya.
Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi belum bisa dikonfirmasi, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak aktif. (JUNAIDI/SOE/DIK)