SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran menyikapi maraknya isu penculikan anak dalam beberapa waktu belakangan.
Surat Edaran tersebut bernomor: 421/260/435.101.1/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak. Surat yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Sumenep itu tertanggal 19 Februari 2020.
Dalam surat tersebut disampaikan agar semua pihak terkait melakukan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya upaya penculikan anak, khususnya anak usia sekolah.
Beberapa langkah dimaksud yaitu dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orangtua/wali/keluarga yang sudah dikenal oleh pihak sekolah.
Apabila yang menjemput peserta didik bukan orang yang dikenal oleh pihak sekolah, maka peserta didik harus tetap di sekolah dan kepala sekolah harus menghubungi keluarga peserta didik dimaksud agar dijemput.
Kemudian, pihak sekolah juga harus membatasi peserta didik keluar dari lingkungan sekolah saat jam istirahat. Untuk itu kantin sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis.
Kepala Disdik Sumenep Carto membenarkan surat edaran tersebut. “Surat itu sifatnya sebagai himbauan atas maraknya isu penculikan anak. Mudah-mudahan bisa mengingatkan kita semua agar lebih waspada,” ujarnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)
