PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi IV DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Madura United melanjutkan kerjasama terkait pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP).
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur mengatakan, sepakat stadion Pamekasan dikelola pihak ketiga. Selain karena mendapat keuntungan di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pamkab Pamekasan tanpa harus mengeluarkan biaya perawatan.
Menurut Sahur, panggilan Mohammad Sahur, biaya perawatan stadion kurang lebih Rp 850 juta setiap tahun. Anggaran tersebut bisa dialokasikan ke program lain.
“Kenapa kami sepakat stadion dikelola pihak ketiga (Madura United), karena di sisi lain kami memperhitungkan persoalan perawatan stadion yang cukup besar setiap tahun,” kata Mohammad Sahur, Kamis, 6 Februari 2020.
Madura United sendiri menyatakan mundur sebagai pengelola SGMRP Pamekasan setelah mendapatkan penolakan dari kelompok masyatakat. Namun, kata Sahur, mundurnya Madura United tidak bisa dilakukan sepihak karena kesepakatan kontrak dilakukan dua pihak.
“Hasil koordinasi dengan pemerintah, Bupati akan melanjutkan kerjasama terkait pengelolaan stadion ini, surat pemunduran itu kan sepihak dari MU (Madura United),” ungkapnya.
Selain itu, politikus PPP tersebut menepis opini bahwa Komisi IV DPRD Pamekasan mendorong adanya audensi kelompok masyarakat terkait pelepasan stadion dari pihak ketiga.
“Kami hanya merespon surat yang masuk, kami tidak menyuruh siapapun untuk audensi. Pada prinsipnya kami ingin jadi mediasi yang baik sehingga mendatangkan pihak-pihak terkait, Jika pihak MU merasa tesinggung dengan langkah kami, ya kami minta maaf,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)