SUMENEP, koranmadura.com – Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2020 alami penurunan hingga 50 persen.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Arif Firmanto. Menurutnya, pengurangan itu terjadi hampir semua daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Untuk Jawa Timur ada pengurangan hingga 48,44 persen,” katanya, Jumat, 21 Februari 2020.
Tahun ini kata dia, untuk pupuk jenis Urea Sumenep mendapatkan kuota sebanyak 553.546 ton dari sebelumnya 1.066.044 ton atau mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 51,93 persen.
Sementara untuk SP 36 mendapatkan jatah 66.123 ton dari tahun sebelumnya sebesar 142.880 ton atau turun 46,28 persen. Kemudian untuk pupuk ZA memperoleh 186.766 ton dari sebelumnya 480.250 ton, turun sekitar 38,89 persen.
Selanjutnya untuk pupuk jenis NPK mendapatkan jatah 437.809 ton dari 590.710 ton. Lalu, untuk pupuk organik saat ini mendapatkan 105.350 ton, sementara tahun 2019 lalu mendapatkan jatah sekitar 506.400.
Hanya saja Arif mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, karena kebutuhan pupuk dimungkinkan mencukupi.
“Masa tanam saat ini kan sudah di usia 35 hari ke atas, jadi kebutuhan pupuk tak terlalu tinggi. Intinya, masyarakat tidak panik,” ungkapnya.
Arif mengungkapkan, pihaknya juga sudah berupaya maksimal untuk mengusulkan penambahan pupuk. Hal itu disampaikan saat rapat di kantor Gubernur beberapa waktu lalu.
“Semua perwakilan kabupaten di Jatim menginginkan penambahan pupuk. Apalagi, jatim masuk kategori lumbung pangan. Ya, minimal sama dengan tahun 2019 lalu,” ujarnya.
Intinya, terang dia, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk pemenuhan pupuk bersubsidi ini. Arif menyarankan hendaknya petani bisa bijak dalam hal pemupukan.
“Salah satunya bisa menggunakan pupuk organik, atau pupuk non subsidi. Intinya, pemerintah tetap berupaya maksimal agar ditambah,” jelasnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)