SAMPANG, koranmadura.com – Sri Atutik bersama Laili Nadhifatul Fikriyah, warga Dusun Pesanggrahan, Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melayangkan surat somasi kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat.
Laili Nadhifatul Fikriya, mahasiswi S2 di International Relations Shandong University, China itu mengaku, tujuan melayangkan surat somasi tersebut hanya untuk membersihkan nama baik dirinya beserta keluarganya.
Hal itu lantaran beberapa hari lalu muncul informasi pemberitaan yang dinilainya tidak valid kebenarannya alias hoaks yang perlu diklarifikasi oleh pihak rumah sakit maupun Dinkes Sampang.
“Pihak yang bersangkutan untuk mengklarifikasi secara langsung bahwa berita yang beredar itu hoaks yang sudah tersebar ke semua orang dan sejumlah group medsos,” katanya, Kamis, 13 Februari 2020.
Selain itu, Laili mengaku, somasi yang ditujukan kepada oknum yang berada di bawah kerja pihak rumah sakit maupun Dinkes kabupaten setempat, agar meminta maaf kepada pihak keluarganya.
“Hal ini tidak etis sekali, pihak medis yang seharusnya menjadi sumber informasi terpercaya malah menyebarkan suatu informasi yang meresahkan masyarakat. Padahal informasi yang disebar belum tentu valid kebenarannya. Bahkan menjustice pasien berasal dari omben, sehingga padangan masyarakat menjadi tertuju kepada saya,” katanya.
Bahkan sebelum melakukan upaya somasi, Laili mengaku masih menunggu itikad baik dari oknum yang berada di naungan pihak rumah sakit dan Dinkes untuk meminta maaf langsung kepada pihak keluarga.
“Kemarin pihak puskesmas omben sedikit memberikan klarifikasi soal informasi hoax itu, tapi oknum penyebar informasi itu malah tidak ada itikad baik, makanya kami sekeluarga melayangkan somasi karena isu yang sudah tersebar kami anggap sebagai pencemaran nama baik. Bahkan di medsos, ada yang meragukan hasil tes saya waktu di bandara, padahal hasil pemeriksaan kesehatannya menyatakan bebas corona sehingga saya diizinkan pulang ke rumah,” ungkapnya.
Ditambahkan Penasehat Hukum, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH) NU Sampang, Lukman Hakim menyatakan, Somasi tersebut berlaku selama 1 x 24 jam ke depan, sehingga manakala somasi yang dilayangkan pihak keluarga Laili tidak ada tindak lanjut dan itikad baik dari pihak RSUD dan Dinkes, maka pihaknya akan menindaklanjuti ke jalur hukum sebagaimana mestinya.
“Karena bagi kami, Saudari Lalili ini sudah dirugikan secara dohir, dan jika tidak ditindaklanjuti maka akan berdampak terhadap psikis saudari Laili dan keluarganya karena adanya persekusi di sejumlah medsos.
Tapi yang jelas permintaan kami, pihak terkait minta maaf kepada Laili dan keluarganya serta mengklarifikasi dan mengembalikan nama baiknya. Kemudian pihak terkait harus menindak tegas terhadap oknum tersebut,” tegasnya.
Sementara Direktur RSUD Muhammad Zyn Sampang, Titin Hamidah membenarkan adanya surat somasi yang dilayangkan warga Omben. Bahkan pihaknya menegaskan, dari informasi yang menduga terdapat pasien suspect corona diakuinya tidak benar.
“Kami tegaskan tidak ada pasien suspect corona di RSUD, yang ada hanya pasien deman, paru, dan semacamnya. Yang jelas berita itu tidak benar dan hoax. Informasi hoax itu juga tidak menyebutkan nama maupun alamat,” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti di internal, bahkan kabar isu tersebut kini sudah klir.
“Kami sudah rapatkan di internal dan sudah tidak ada masalah karena sudah diklarifikasi bahwa di RSUD tidak ada pasien suspect corona,” tegasnya.
Beberapa hari lalu, merebak isu dari sebuah percakapan medsos WA adanya pasien suspect corona di IGD RSU dr Muhammad Zyn Sampang, Madura, Jawa Timur. Kondisi itu berdampak terhadap keluarga Sri Astutik Warga Dusun Pesanggrahan Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben. (MUHLIS/ROS/VEM)