SUMENEP, koranmadura.com – Salah seorang oknum kepala desa di Kecamatan Gapura dilaporkan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana terkait pengancaman, Senin, 3 Februari 2020, malam.
Oknum kades itu dilaporkan oleh Leo Dominus Parinusa, manajer tambak udang di Dusun Palegin, Desa Longos, Kecamatan Gapura. Laporan polisi yang bersangkutan bernomor: LP / 38 / II /2020 /Jatim/RES SMP.
Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana terkait dengan pengancaman dengan menggunakan media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 29 UU. No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU. No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Dugaan pengancaman itu bermula pada Sabtu, 1 Februari 2020, sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, salah seorang anak buah pelapor, Miftahol Arifin ditegur oleh salah satu aparat desa setempat karena mempekerjakan seorang dari luar desa tanpa ada pemberitahuan lebih dulu.
Setelah mendapat teguran, Miftahol Arifin diminta menghadap kepada kades setempat, dalam hal ini terlapor. Ia pun datang ke rumah terlapor. Namun yang bersangkutan saat itu tak ada di rumahnya.
Karena tak dapat bertemu langsung, Miftahol Arifin kemudian menelfon terlapor, dan menyampaikan bahwa ada tambahan pekerja dari Desa Batang-Batang yang akan membantu pekerja malam yang sudah ada di usaha tambak udang itu. Satu pekerja yang ada saat itu merupakan warga setempat.
Alih-alih mendapat penjelasan, menurut Miftahol Arifin saat itu terlapor langsung menyampaikan teguran keras. Sehingga oleh dirinya terlapor diminta langsung menghubungi atasannya, yakni pelapor.
Leo Dominus Parinusa (pelapor) mengaku mendapat pesan WhatsApp dari terlapor. Intinya pelapor menegur dirinya karena memasukkan pekerja dari luar desa. Namum yang ia sayangkan, cara terlapor menegur. Bahkan ada di antara kata-katanya, yang menurut Leo, bernada mengancam.
“Akibat kejadian tersebut pelapor merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor SPKT Polres Sumenep pada tanggal 3 Februari 2020.” Demikian salah satu isi dari laporan polisi, sebagaimana ditunjukkan terlapor kepada sejumlah awak media.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media mengenai adanya laporan tersebut, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengaku masih berkoordinasi. “Saya masih mau koordinasi, Mas,” jawabnya kepada awak media, singkat. FATHOL ALIF.ROS/VEM