KORANMADURA.com – Mantan Anggota Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) Hendri Mufida (32) mencabuli tiga anak lelaki di bawah umur. Kepada polisi, Hendri mengaku memiliki beberapa cara merayu para remaja ini.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan korban rata-rata berusia 14 hingga 15 tahun. Dia merayu korban dengan mengiming-imingi uang mulai Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.
“(Modusnya) dikasih uang. Ada sejumlah uang yang diberikan. Ratusan ribu lah,” kata Lintar di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/2/2020).
Lintar mengatakan awalnya Hendri berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook. Kemudian, dia mengajak ketemuan korban dan melakukan aksi pencabulan ini.
Tak hanya itu, Lintar menyebut Hendri telah melakukan aksinya sejak dua tahun lalu. Dia pun beraksi di beberapa tempat.
“Dia melakukannya di mana aja. Bisa di rumah dia. Bisa di rumah korban,” lanjutnya.
Sebelumnya, Lintar menambahkan pihaknya mendapatkan informasi ini dari korban yang melapor. Setelah didalami, ternyata pelaku berkaitan dengan pelaku yang tertangkap dengan kasus sama, yakni Ketua IGATA Muhammad Hasan atau Mami Hasan.
Lintar juga menyebut ada kemungkinan korban yang bertambah. Namun pihaknya masih mendalami hal ini.
“Kemudian munculah korban yang berani melapor. Itu yg harus kami apresiasi karena ada korban yang berani melapor. Sebenarnya korban bisa saja lebih. Terkadang para korban ini tertutup. Apalagi ada budaya ketimuran, dilihat tetangga, ada teman temannya, jadi sangat susah terbuka,” pungkas Lintar. (DETIK.com/ROS/VEM)