SAMPANG, koranmadura.com – Diduga lepas kendali saat berkendara dengan kecepatan tinggi, kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza bernopol E 1093 RK, yang dikendarai Jefri Arifandi (21), warga Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobonah, menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.
Baca: Laka di Jalur Pantura Sampang Tewaskan Dua Pengendara Sepeda Motor
Kanit Laka, Satlantas Polres Sampang, Ipda Puji Eko Waluyo menceritakan, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 wib di jalan Raya Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Sabtu, 29 Februari 2020.
Kala itu, melintas mobil Avanza yang dikendarai Jefri melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Namun sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil Avanza tersebut oleng ke kanan.
“Sedangkan dari arah berlawanan melintas sepeda motor Yamaha Mio nopol L 6292 HE yang dikendarai Sahari (45) yang diboncengi Mukarrah (65), warga Desa Sokobanah Tengah. Karena jarak yang begitu dekat dan mendadak, akhirnya kedua kendaraan terlibat kecelakaan yakni mobil menabrak sepeda motor di sebelah selatan jalan,” jelasnya Ipda Puji Eko Waluyo kepada koranmadura.com, Sabtu, 29 Februari 2020.
Lanjut Ipda Puji, akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang dikendarai Sahari dan pembonceng Mukarrah meninggal dunia. Keduanya meninggal di saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Tamberu. Sedangkan pengendara mobil Avanza Jefri mengalami luka robek di pinggang sebelah kanan.
“Jefri di bawa ke Puskesmas Batu Lengir. Penyebab laka itu karena kurang menguasai di saat melaju dengan kecepatan tinggi. Sampai sekarang pengemudi avanza velum bisa diambil keterangan karena luka dan di rujuk ke RSUD Pamekasan. Sedangkan barang bukti kendaraan sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (MUHLIS/ROS/DIK)