BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dikabarkan akan membuka paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah.
Mendengar kabar desas desus tersebut, warga desa buluh pun geram. Pasalnya, untuk menutup TPA tersebut, warga sekitar menebang pohon besar di sekitarnya dan diletakkan di jalan akses masuk ke TPA. Hal tersebut menyebabkan lebih sulit lagi kendaraan truk masuk untuk membuang sampah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron membantah kabar tersebut. Menurutnya, rencana pembukaan tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan beberapa masyarakat.
“Bukan oleh polisi, tapi oleh masyarakat divsana. Jadi ada masyarakat yang datang ke kami dan menyatakan siap membantu berkomunikasi dengan masyarakat yang lain,” kata Ra Latif, sapaan akrabnya, Kamis, 27 Februari 2020.
Eks wakil ketua DPRD Bangkalan tersebut juga menegaskan, adanya petugas kepolisian di lokasi TPA, karena ingin memastikan kondusifitas Desa Buluh.
“Kami hanya melakukan upaya pendampingan dengan melibatkan pihak kepolisian, bukan untuk membuka paksa TPA,” dalihnya.
Namun, lanjut Ra Latif, meskipun TPA tersebut bisa dibuka kembali, pihaknya tidak akan menggunakannya lagi. Karena sudah tidak maksimal untuk dijadikan pembuangan sampah.
“Kami tetap akan mencari lahan untuk TPA baru, karena di Buluh memang sudah over load,” paparnya. (MAHMUD/ROS/VEM)