KORANMADURA.com – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian motor sport. Pelaku terpaksa menembak pelaku hingga tewas karena sempat melawan polisi dengan senjata golok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang diinisialkan RD (35) itu tercatat sudah dua kali melakukan aksinya pada Oktober 2019 dan terakhir Februari 2020. Aksinya itu dilakukan di Kota Depok dan Jakarta Selatan.
“Dari dua TKP atau dua kejadian ini, Subdit III Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua barang bukti sepeda motor yang spesifikasinya ini sepeda motor yang CC-nya besar atau kategori motor besar,” jelas Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Yusri mengatakan, RD merupakan pelaku tunggal. Dia kerap melakukan aksinya pada dini hari, saat situasi sedang sepi.
“Pelaku ini biasanya operasi di pagi hari di antara jam 01.00-03.00 WIB atau pemain subuh istilahnya,” imbuh Yusri.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kejahatan pelaku. Pelaku akhirnya tertangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Senin (10/2) lalu.
“Ternyata pelaku melakukan perlawanan dan sudah diberi peringatan pada yang bersangkutan, tapi justru pelaku semakin menyerang gunakan golok, bahkan sempat lukai petugas dari Subdit Resmob sendiri,” tuturnya
Tidak hanya itu, pelaku juga berusaha merebut senjata api polisi. Polisi pun sempat bergumul dengan pelaku, sehingga akhirnya pelaku ditembak yang mengakibatkan pelaku meninggal.
“Pada saat petugas lakukan pergumulan, sehingga tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah dilakukan tindakan tegas terukur, petugas memberi pertolongan ke yang bersangkutan untuk dibawa ke RS terdekat dalam rangka penyelamatan, tapi di jalan tersangka meninggal dunia,” jelas Yusri.
Dalam kasus ini polisi mengamankan 2 unit motor sport. Sementara polisi masih mengembangkan untuk mencari penadahnya. (DETIK.com/ROS/VEM)