SUMENEP, koranmadura.com – Masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan bupati dan wakil Bupati Sumenep tahun 2020 di 84 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus diperpanjang.
Baca: KPU Sumenep Perpanjang Pendaftaran PPS di 84 Desa
Perpanjangan masa pendaftaran PPS di 84 desa yang dimulai sejak kemarin hingga 27 Februari 2020 itu dilakukan karena jumlah pendaftarnya tidak memenuhi target kuota minimal, yakni 6 orang di masing-masing desa.
Lalu bagaimana dampaknya terhadap tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep yang akan digelar pada 23 September mendatang?
Menurut salah seorang Komisioner KPU Sumenep Rafiqi adanya perpanjangan masa pendaftaran PPS berdampak terhadap tahapan rekrutmen PPS. Kalau tidak ada perpanjangan, seharusnya sejak 25 hingga 27 Februari sudah penelitian administrasi. Kemudian tanggal 28 pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi.
“Tapi karena ada perpanjangan masa pendaftaran PPS di 84 desa, maka pengumuman yang lolos administrasi akan disampaikan pada 2 atau 3 Maret,” ungkap Rafiqi.
Menurutnya, seandainya tidak ada perpanjangan masa pendaftaran tes tulis bagi peserta yang lolos administrasi akan dilaksanakan 1 Maret. Namun karena ada perpanjangan, jadwal tes tulis diundur ke 4 Maret.
“Jadi agendanya mundur semua, khususnya untuk tahapan rekrutmen PPS. Tapi informasi yang kami dapat, kejadian seperti ini tidak hanya di Sumenep. Di Jawa Timur ada beberapa kabupaten/kota juga terpaksa ada perpanjangan ,” tambah dia. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)