JAKARTA, koranmadura.com – Bank Indonesia (BI) mencatat peredaran uang palsu di dalam negeri terus mengalami penurunan. Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti mengungkapkan kasus uang palsu terus menurun sejak 2015.
Dia menjelaskan pada 2015, rasio rupiah palsu sebanyak 11 lembar per 1 juta uang asli yang beredar (piece per million). Rasio tersebut menunjukkan bahwa dalam setiap satu juta lembar uang rupiah yang diedarkan, ditemukan 11 lembar uang rupiah palsu.
Pada tahun 2019 rasio peredaran uang palsu turun menjadi 8 lembar per 1 juta uang. Artinya, dalam setiap satu juta lembar uang rupiah yang diedarkan, ada 8 lembar uang rupiah palsu.
“Jadi terdapat penurunan sebanyak 3 piece per million (sejak 2015 ke 2019),” ujar Yudi di Gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2020.
Dia mengungkapkan secara regional maupun di kawasan lain di dunia, mata uang rupiah masih relatif baik dari tindakan pemalsuan. Lantaran, dibandingkan dengan mata uang euro, poundsterling, maupun dolar Amerika Serikat (AS) yang rasionya sudah mencapai ratusan per 1 juta.
“Jadi dibandingkan itu, kita (rupiah) cukup baik,” imbuhnya.
Menurut dia BI bakal terus melakukan upaya penanggulangan uang rupiah palsu, baik dari sisi preventif melalui penguatan kualitas unsur pengaman, sosialisasi, dan edukasi mengenai ciri keaslian uang rupiah. Hal tersebut untuk melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban penerimaan uang rupiah palsu.
Serta untuk mendukung upaya represif guna memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Masyarakat juga dapat melakukan klarifikasi kepada BI kalau memiliki keraguan akan keaslian uang,” jelasnya. (DETIK.com/ROS/DIK)