SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengklarifikasi Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan agar mewaspadai potensi terjadinya penculikan anak.
Seperti diketahui, tertanggal 19 Februari 2020 Disdik Sumenep mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Sumenep. Surat Edaran tersebut bernomor: 421/260/435.101.1/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak.
Dalam surat tersebut disampaikan agar semua pihak terkait melakukan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya upaya penculikan anak, khususnya anak usia sekolah.
Baca: Keluarkan Surat Edaran, Disdik Sumenep Imbau Sekolah Waspada Potensi Penculikan Anak
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengatakan pihaknya sudah konfirmasi kepada Disdik mengenai latar belakang dibuatnya surat edaran tersebut. “Informasinya Disdik mengacu kepada daerah lain,” ujarnya.
Mendengar jawaban yang seperti itu, dia menyampaikan kepada pihak Disdik, “kalau misalnya di daerah lain terjadi, jangan kita membuat imbauan ke masyarakat. Kecuali misalnya sudah ada satu laporan polisi, baru kita mengatakan mengimbau kepada orangtua supaya mengawasi anaknya. Kalau belum terjadi, nanti justru meresahkan.”
Untuk itu, karena sudah seperti nasi jadi bubur, pihaknya meminta Disdik Sumenep supaya mengklarifikasi SE tersebut, juga melalui surat. “Intinya kami berpesan agar jangan sampai membuat resah masyarakat, khususnya orangtua murid,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Sumenep Carto menyampaikan bahwa SE yang dikeluarkan pihaknya bersifat imbauan. “Mudah-mudahan bisa mengingatkan kita semua agar lebih waspada,” ujarnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)