SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di seputaran Kecamatan Kota, Rabu, 12 Februari 2020.
Dalam razia kali ini, aparat penegak Perda itu setidaknya mengamankan empat orang. Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Keempat gepeng itu ditemukan di empat tempat berbeda. Mulai dari Jl. Halim Perdana Kusuma, Jl. KH. Wahid Hasyim, Jl. Veteran dan Jl. Trunojoyo.
Dari empat orang yang diamankan Satpol PP, salah seorang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Hanya saja, berdasarkan keterangan yang diterima petugas, sajam itu digunakan untuk mengambil rumput.
“Setelah kami tanyakan, yang bersangkutan beralasan sajam itu baru beli di pasar untuk digunakan mengambil rumput,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso.
Selanjutnya, semua gepeng yang ditemukan Pol PP dibawa dibawa ke Kantor Pol PP. Setelah di data mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep.
“Nanti Dinas Sosial yang akan menindaklanjuti. Apakah mereka akan dilatih atau diserahkan kepada kepala desa asal keempat gepeng yang kami amankan pada hari ini. Kalau kami hanya bisa menertibkan,” tambahnya.
Ke depan, sambungnya, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap gepeng yang berkeliaran, khususnya di seputaran kota. “Giat seperti ini akan kami lakukan secara terus menerus,” papar dia. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)