BANGKALAN, koranmadura.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur disegel oleh warga sekitar.
Baca: TPA di Desa Buluh Disegel Warga, DLH Bangkalan Tak Berkutik
Akibatnya, sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) menumpuk. Bahkan terpantau, di 10 dump truck di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan juga tak terangkut.
Wakil Bupati Bangkalan, Mohni menyampaikan, untuk sementara ini sebagian dari sampah di tandon terlebih dahulu, sembari mencari solusi pembuangan sampah sementara.
“Sementara kita tandon, pandang-pandangan solusi sudah ada cuma kami masih belum bisa menyampaikan terbuka, karena masih dilakukan negosiasi dengan pemilik,” kata Mohni, Senin 24 Februari 2020.
Seyogyanya, lanjut Muhni, jika segel TPA di Desa Buluh dibuka, pihaknya berjanji akan mengelola sampah-sampah yang menumpuk tersebut dengan baik, sehingga bau busuk tersebut tak lagi dirasakan warga sekitar.
“Kami ingin ke sana buat negosiasi, dan ingin membenahi, kami perbolehkan masuk agar kami bisa buang sampah ke TPA,” katanya.
Namun demikian, kata Mohni pihak warga Desa Buluh sudah menutup mata dan telinga untuk membuka segel TPA tersebut, walaupun sempat dilakukan negosiasi antara Forkopimda dan warga setempat.
“Mereka sendiri sudah memutuskan tidak akan membuka segel yang ada di TPA, walaupun mereka pernah berkata akan membuka jika Forkopimda akan datang, tapi tetap saja disegel,” katanya.
Ditanya soal kinerja pihak DLH, Mohni menyampaikan jika masyarakat menginginkan Hadari dilepas dari jabatannya sebagai kepala dinas, maka hal tersebut menjadi kewenanganya Bupati Bangkalan.
“Kalau soal itu (pelepasan jabatan) merupakan hak dari pak Bupati Bangkalan, jika itu yang dituntut dan pak Bupati mau saya kira tidak jadi masalah,” katanya.
Namun, saat hendak konfirmasi kepada Kepala DLH Bangkalan, Hadari, di kantor Pemda Bangkalan, ia lari dari kejaran awak media. Bahkan, saat didatangi langsung ke kantor DLH, Hadari enggan menemui awak media.
Sebelumnya, beberapa Forkopimda Kabubaten Bangkalan, telah mendatangi TPA pada tanggal 22 Februari 2020 kemarin. Mereka berusaha melakukan negosiasi dengan pihak warga sekitar agar segel di TPA tersebut bisa dibuka kembali.
Kedatangan beberapa Forkopimda tersebut sebenarnya merupakan hasil audiensi yang dilakukan pada tanggal 21 Februari 2020 kemarin, jika pihaknya mendatangi langsung ke warga, ada kemungkinan bisa dibuka segel di TPA tersebut.
Namun, sayangnya kedatangan Forkopomda ke TPA tidak menemukan angin segar, bahkan waluapun Bupati Bangkalan pun yang memohon kepada warga, tetap saja tidak digubris. (MAHMUD/SOE)