SAMPANG, koranmadura.com – Jajaran Satreskoba Polres Sampang berhasil membekuk Muniri Bin Tekyu (54), seorang bandar narkoba jenis sabu asal Dusun Karang Timur, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dia sempat kabur saat polisi melakukan penggrebekan pada 30 Desember 2019 lalu.
Muniri merupakan suami dari tersangka Murniyati (43), dan kakak dari Holisin Jani (23), dua tersangka yang sebelumnya telah diamankan pada penggrebekan akhir Desember 2019 lalu. Aksi bisnis barang haram yang dilakukan Istri Bandar Muniri yakni menyamarkan dengan membuka toko. Sedangkan barang bukti sabu yang diamankan kala itu seberat satu ons lebih.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S menyampaikan, Muniri merupakan bandar yang sempat buron atau menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Muniri sendiri diamankan di rumahnya pada Rabu, 5 Februari 2020, sekitar pukul 14.00 wib.
“Muniri ini merupakan seorang Bandar narkoba dan menjadi DPO semenjak setelah istri dan adiknya diamankan pada 30 Desember 2019 lalu,” ujarnya, Kamis, 6 Februari 2020.
Di hadapan awak media, Muniri mengaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bangkalan dan baru seminggu pulang ke rumahnya di Banyuates, Sampang. Bahkan, Muniri mengaku mendapat keuntungan senilai Rp 5 juta per bulan dari bisnis haram itu.
Sementara stok sabu ia dapatkan dari wilayah Bangkalan. Selain itu, dia mengaku bisnis tersebut sudah berjalan dua bulan lamanya. Sedangkan untuk pekerjaan kesehariannya, dia mengaku sebagai tukang las.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaanya di Sampang, kami langsung melakukan penangkapan. Kalau penangkapan barang bukti sabunya tidak ada, hanya saja barang bukti sabu yang diamankan saat penangkapan instrinya beberapa waktu lalu, cukup banyak satu ons lebih,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka muniri terancam Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Dia dijerat maksimal kurungan 20 tahun penjara. Karena bagi saya barangnya banyak, mudah-mudahan hukumannya nanti maksimal 20 tahun,” tegasnya. (MUHLIS/ROSVEM)