BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sedang gencar-gencarnya mencetak surat keterangan (Suket) menjadi KTP elektronik.
Pasalnya Dispendukcapil telah menerima Blanko e-KTP sebanyak 10 ribu keping dari pemerintah pusat.
Kasih Identitas Dispendukcapil, Agus Suharyono mengatakan, pihaknya hanya memiliki tiga alat yang bisa mencetak KTP elektronik. Setiap satu alat hanya bisa mencetak 300 keping.
“Total sampai 900 keping. Jika melebihi dari 300 cetakan KTP elektronik, maka hasil cetakannya tidak maksimal lagi,” katanya, Kamis 20 Februari 2020.
Oleh karena itu, kata Agus, setelah proses perekaman selesai diproses, masyarakat Bangkalan membutuhkan 4 hari untuk menunggu selesai cetak KTP elektronik.
“Karena kita keterbatasan sarana percetakan yang hanya 3 alat,” katanya.
Namun, lanjut Agus, percetakan KTP elektronik tersebut juga ada hubungannya dengan signal. Jika baik, maka proses pepcetakan pun juga ikut lancar.
“Proses percetakan itu tergantung dari signal, karena kita konek dan verifikasi ke pusat baru bisa cetak,” katanya. (MAHMUD/SOE/DIK)