SAMPANG, koranmadura.com – Dua warga Pamekasan melakukan sumpah pocong di masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Ritual sumpah pocong ini digelar setelah mediasi kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan kerabat tersebut gagal.
Dua warga tersebut ialah H Misjeti (60), warga asal Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan dan Punali, warga Desa Tagengser Laok, Kecamatan Waru.
Prosesi pengambilan sumpah pocong ini diawali oleh Hj Misjeti sebagai tertuduh, ia diambil sumpahnya oleh KH Hasan. Kemudian dilanjutkan Punali sebagai penuduh yang disumpah KH Sahili. Prosesi pengambilan sumpah pocong tersebut disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, Kades Ponjenan Timur H Fahrianto, keamanan serta masyarakat setempat.
“Sempat terjadi ketegangan lantaran penuduh mengaku tidak pernah melakukan tuduhan tersebut, sehingga pihak tertuduh kemudian mendatangi penuduh usai dibungkus kain kafan. Tapi ketegangan itu bisa diatasi dan prosesi sumpah pocong terhadap kedua belah pihak berjalan sesuai harapan,” ujar Kades Ponjenan Timur, H Fahrianto, Sabtu, 8 Februari 2020.
Fahrianto menyatakan, polemik kekerabatan akibat dugaan ilmu santet tersebut sebelumnya sudah dilakukan tiga kali mediasi, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Sehingga keduanya memutuskan untuk menggelar sumpah pocong meski biaya cukup besar.
“Meskipun saya bilang biayanya besar, pihak tertuduh ngotot untuk dilakukan sumpah pocong. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka pihaknya melakukan sumpah pocong ini,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Batu Marmar, Iptu Bambang Irawan mengatakan, kedua belah pihak yang disumpah pocong ini masih ada hubungan keluarga. Punali (penuduh) ini merupakan ponakan dari Misjeti (tertuduh). Dalam dugaan perkara ini, pihak penuduh sempat sakit dan kemudian menuduh H Misjeti.
Karena kondisi itu membuat resah, akhirnya kata Bambang, mereka memutuskan untuk menjalani prosesi sumpah pocong ke wilayah Sampang.
“Kami bersama kepala Desa sudah melakukan tiga kali mediasi untuk menjaga stabilitas keamanan di daerahnya. Namun gagal. Akhirnya, kami bersama kedua Kepala Desa ikut mendampingi dengan kesepakatan kedua belah pihak yang ingin menggelar sumpah pocong,” jelasnya. (Muhlis/SOE/VEM)