SUMEMEP, koranmadura.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyampaikan hasil uji laboratorium (lab) terhadap sampel beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diduga mengandung unsur plastik, Jumat, 14 Februari 2020.
Proses uji laboratorium sampel beras BPNT diduga mengandung unsur plastik yang sempat menghebohkan masyarakat Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, itu memakan waktu cukup lama, sampai 20 hari lebih.
Sampel beras tersebut sebetulnya sudah dikirimkan Dinsos Sumenep kepada Dinas Pertanian Jawa Timur untuk diuji lab pada 20 Januari 2020. Sementara hasilnya baru diterima Dinsos kemarin, 13 Februari 2020.
Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan menjelaskan uji lab memakan waktu cukup lama karena tak hanya dilakukan di satu tempat atau lembaga. Dalam prosesnya, uji laboratorium itu dilaksanakan di tiga tempat. “Kenapa sampai tiga? Karena saya ingin ada pembanding,” ujarnya.
Setelah dilakukan uji lab, setidaknya ada tiga kesimpulan yang didapat. Pertama, dari segi keamanan dan mutu pangan, beras BPNT yang diduga mengandung unsur plastik itu memenuhi persyaratan untuk dikonsumsi karena tidak terdeteksi mengandung unsur plastik.
Kesimpulan kedua beras tersebut dipastikan tidak mengandung Aflatoksin. Dilansir dari Wikipedia, Aflatoksin merupakan segolongan senyawa toksik yang dikenal mematikan dan karsinogenik bagi manusia dan hewan.
Kemudian yang ketiga, sampel beras tersebut termasuk kategori kelas-mutu premium, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 Tahun 2017. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)