BANGKALAN, koranmadura.com – Setelah menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, beberapa warga melalukan audiensi ke Pendopo Agung setempat, Jumat, 21 Februari 2020.
Baca: TPA di Desa Buluh Disegel Warga, DLH Bangkalan Tak ‘Berkutik’
Koordinator aksi, Oktavian Ismail menegaskan bahwa, dirinya tidak akan membuka segel penutupan TPA tersebut. Karena aksi penutupan merupakan kemauan dari masyarakat sekitar.
“Murni kemauan masyarakat. Jadi kami tidak bisa buka segel di TPA itu,” kata Oktavian.
Jika pun mau dibuka, lanjut Oktavian, Bupati Bangkalan beserta Forkopimda diminta datang langsung ke TPA. Hal itu agar bisa merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat Desa Buluh yang berdekatan dengan TPA.
“Jika mau dibuka, mungkin Forkopimda untuk turun ke bawah, mendatangi langsung TPA, agar bisa tahu secara langsung, mudah-mudahan masyarakat memberi izin untuk dibuka,” katanya.
Sementara Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron memohon kepada masyarakat Desa Buluh agar membuka segel di TPA tersebut. Menurutnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan tidak memiliki tempat pembuangan sampah lagi selain di desa tersebut.
“Kita tidak punya cadangan TPA lagi, kecuali TPA yang ada di Desa Buluh itu. Jadi saya mohon dalam waktu dekat ini untuk dibuka, saya minta kerjasamanya,” kata Ra Latif, sapaan akrabnya.
Ra Latif menambahkan, jika TPA tersebut ditutup melebihi sampai dua hari, maka sampah-sampah yang ada di perkotaan akan menumpuk di armada saja.
“Sampahnya nanti akan menumpuk, karena kami tidak memilik tempat pembuangan lagi,” katanya.
Ra Latif pun berjanji dalam waktu dekat ini, pihaknya beserta Forkopimda akan turun langsung ke TPA. Tak hanya itu, pihaknya juga akan membawakan alat perata sampah.
“Kami akan datang besok (Sabtu, 22 Februari 2020) bersama Forkopimda, kami juga akan bawa alat perata sampah,” janjinya. (MAHMUD/ROS/DIK)