SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim menyampaikan bahwa, per 24 Maret 2020 hingga pukul 07.00 WIB, di daerahnya terdapat 12 orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
Namun, saat menyampaikan konferensi pers di Pendopo Agung Sumenep, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu tidak menjelaskan lebih detail mengenai kondisi 12 ODP tersebut.
Baca: Bupati Harap Warga Sumenep yang di Luar Daerah Tak Pulang Kampung
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Tim Kewaspadaan Covid-19 Sumenep, dr. Andri Dwi Wahyudi menyatakan bahwa, 12 ODP yang ada di kabupaten paling timur Pulau Madura saat ini berstatus rawat jalan.
“Untuk yang ODP di Sumenep ada 12 orang. Sampai sekarang mereka statusnya rawat jalan,” kata dr. Andri, Selasa, 24 Maret 2020, siang.
Dia menjelaskan, seseorang ketika dikategorikan ODP memang tidak mesti harus dilakukan rawat inap. Namun harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Baca: Bagaimana Seseorang Bisa Disebut ODR? Ini Penjelasan Ketua Tim Kewaspadaan Covid-19 Sumenep
“Kalau butuh perawatan, ya, pasti akan kami rawat sesuai dengan indikasinya. Intinya memang tidak semua ODP harus dirawat (inap). Tapi tetap kami pantau,” tegasnya.
Berbeda dengan orang yang masuk kategori PDP. Menurutnya, pasti harus dirawat inap. “Tapi untuk PDP sebenarnya kami (di rumah sakit Sumenep) tidak boleh (merawat) karena bukan rumah sakit rujukan. Prinsipnya, semua PDP harus dirujuk ke rumah sakit rujukan,” jelasnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)