KORANMADURA.com – Polisi mengamankan begal payudara di Bondowoso. Pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti yang mendukung aksinya.
Pelaku yakni RS (21), warga Arjasa, Situbondo. Dia sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan untuk proses pengembangan lebih lanjut. Pelaku dibidik melanggar Pasal 289 dan 281 KUHP.
“Pengakuan sementara, pelaku sudah 5 kali melakukan di beberapa wilayah Bondowoso,” kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi di mapolres, Kamis (5/3/2020).
Ia menambahkan, menurut pengakuan pelaku, aksi tak senonoh itu hanya iseng belaka. Sasarannya semua perempuan baik yang muda maupun emak-emak yang melintas di jalan.
“Tapi kami tetap kembangkan. Termasuk mengecek kejiwaan pelaku itu. Dia benar karena iseng atau memang ada kelainan,” imbuh mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini.
Data lain yang diperoleh, pelaku ditangkap di SPBU Tapen sesaat setelah beraksi. Dia mengaku sudah melakukan perbuatan tersebut sejak Oktober 2019. Wilayah operasinya yakni Bondowoso dan sekitarnya.
Biasanya pelaku membuntuti korban dari belakang. Saat di tempat sepi, secepat kilat dia langsung melecehkan korban. Pelaku lantas menggeber sepeda motornya untuk kabur. (DETIK.com/ROS/VEM)