SUMENEP, koranmadura.com – Guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pemerintah setempat bersama pihak terkait memperketat pemeriksaan kesehatan warga yang hendak masuk kabupaten paling timur Pulau Madura.
Jika sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di Terminal Arya Wiraraja, maka pada malam harinya pemeriksaan dilakukan di perbatasan Pamekasan – Sumenep, tepatnya di Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan.
Bahkan dalam kesempatan tersebut Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, turun langsung ke lokasi “mencegat” warga dari luar daerah, khususnya dari lokal transmisi atau daerah terjangkit Covid-19 seperti Jakarta, yang hendak masuk ke Sumenep.
Di perbatasan, warga yang hendak masuk Sumenep selain diperiksa riwayat kesehatannya juga disemprotkan cairan disinfektan. Semua itu dilakukan semata-mata untuk memastikan penyebaran Covid-19 tidak terjadi di Sumenep.
Jika di jalur tersebut sudah diperketat, lalu bagaimana dengan akses warga luar daerah ke Sumenep yang melalui jalur Pantura, yakni di perbatasan antara Kecamatan Pasean, Pamekasan dan Pasongsongan,Sumenep?
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Agus Mulyono memastikan di jalur Pantura juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan warga dari luar daerah yang akan masuk ke Sumenep. “Di Pasongsongan (jalur Pantura, red.) juga akan ‘dicegat’, dilakukan pemeriksaan intensif,” tegasnya, Sabtu, 28 Maret 2020.
Sekadar diketahui, berdasarkan data terakhir, per Sabtu, 28 Maret 2020, pukul 15.00 WIB., jumlah orang dengan pengawasan (ODR) di Sumenep mencapai 3.215. Sedangkan jumlah warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) yaitu 37.
Data tersebut sebagaimana dipublikasikan Dinkes Sumenep melalui akun instagramnya, dinkes_sumenep. Sejauh ini di Sumenep tidak ada warga yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Warga yang terkonfirmasi positif juga nihil. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)