SUMENEP, kotanmadura.com – Sejumlah pemuda dan mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 9 Maret 2020. Unjuk rasa kali ini berkaitan dengan samakin maraknya alih fungsi lahan.
Catatan massa aksi, sejak beberapa tahun terakhir alih fungsi lahan dari pertanian menjadi tambak udang marak terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya di wilayah Timur Laut yang meliputi Kecamatan Gapura, Dungkek, Batuputih dan Batang-Batang.
Bahkan tak menutup kemungkinan di daerah lain, juga terjadi hal yang sama; banyak tanah masyarakat yang sudah dibeli dan dikuasai para pemodal untuk menjalankan usaha tambak udangnya.
Maraknya alih fungsi lahan, khususnya di wilayah pesisir Timur Laut, menurut mereka sekaligus mencerminkan penegakan hukum di kabupaten paling timur Pulau Madura yang seperti jaring laba-laba. Hanya menjerat yang lemah dan tak kuasa menahan yang kuat.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep terkesan lebih memihak kepada korporasi dibandingkan pada kepentingan masyarakat,” ujar Koordinator Aksi, Ali Wafa.
Oleh karena itu, mereka menuntut DPRD Sumenep, selaku pihaknya yang memiliki fungsi pengawasan, mendesak pemerintah daerah agar menindak tegas usaha tambak udang di wilayah Timur Laut yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Kedua massa aksi juga menuntut DPRD Sumenep agar meminta pihak terkait untuk menghentikan terjadinya penebangan pohon Cemara udang secara liar di wilayah pesisir Timur Laut, khususnya di area destinasi wisata Pantai Lombang.
“Kami juga minta DPRD Sumenep agar mendesak pemerintah daerah untuk objektif dan selektif dalam mengeluarkan izin usaha tambak udang kepada para pemodal. Tegakkan Perda RTRW yang ada dengan layak dan bijak sesuai aturan,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)