SUMENEP, koranmadura.com – Pengurus Pimpinan Anak Cabang Nahdlatul Ulama (PAC ISNU) Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar audiensi terbuka dengan pihak Pemerintah Kecamatan setempat, Kamis, 26 Maret 2020.
Audiensi ini sebagai tindak lanjut dari hasil kajian internal ISNU Dungkek bersama Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK RI pada 14 Maret 2020 lalu tentang Desa dan Dana Desa. Menurut ISNU, kajian tentang desa sangat urgen digelar mengingat Dana Desa bukan sekadar ‘durian runtuh’ yang diterima Kepala Desa. Karena DD bukan untuk Kades, tetapi untuk masyarakat.
Berdasarkan hasil kajian, korupsi kian menggurita saat dana desa digulirkan oleh pemerintah, dilakukan dari hulu ke hilir. Bahkan KPK mencatat, dari tahun 2015 hingga 2019, dana desa yang sudah dikorupsi mencapai 299 miliar.
Kian mencengangkan ketika para pelaku korupsi itu ‘sangat dekat’ dengan dana desa. Dari 263 kasus, 207 para pelaku adalah Kepala Desa. Modus utamanya ialah penyelewengan infrastruktur. Setelah Kades, ada perangkat desa dengan 12 kasus, Bupati 8 kasus, kemudian juga ada Camat dan Stafnya.
Salah satu modus yang kerap dimainkan dari hal-hal sederhana. Semisal, Musdus dan Musdes yang terkesan formalitas. Para pemangku kebijakan desa kerap tak melibatkan orang-orang berkompeten dalam merumuskan dan merencanakan setiap pembangunan desa.
“Hasil temuan kita per desa, desa memang melaksanakan Musdus, tetapi lebih ke modus. Makanya, makanya kajian yang kami gelar tak lain hanya ini ikut urun rembuk soal desa,” kata Ketua ISNU Dungkek Yakup, Kamis, 26 Maret 2020 saat menyampaikan hasil kajian di Kecamatan Dungkek.
Semenatara itu, Camat Dungkek M Zaini sangat mengapresiasi dan mendukung ISNU jika ingin mengawal dan memajukan desa.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi gerakan ISNU Dungkek untuk memajukan desa. Jika ada temuan, silakan laporkan ke saya. Yang penting faktual dan bisa dipertanggung jawabkan,” katanya saat menanggapi kajian ISNU.
Sementara beberapa rekomendasi disampaikan oleh ISNU Dungkek kurang lebih ada 9 poin yang menjadi titik tekan ISNU dalam melakukan kajian tentang desa. Berikut 9 poin tersebut:
1. Musdus dan Musdes tidak melibatkan orang-orang yang berkompeten
2. Program Desa hanya sebatas kewajiban, tidak kreatif dan inovatif.
3. Minimnya perhatian terhadap pendidikan PAUD.
4. Rendahnya penekanan terhadap pemberdayaan, hanya terfokus pada pembngunan infrastruktur.
5. Empat program prioritas Dana Desa (Bumdes, Sarana Olahraga, Embung, Produk Unggulan Desa ) hanya terkesan formalitas.
6. Realisasi DD/ADD Tidak tepat sasaran ( Perpustakaan Desa, Irigasi, Internet Desa Pembangunan Insfrastuktur, dll).
7. Minimnya Perhatian Pemerintah Desa terhadap prestasi masyarakat di bidang pendidikan.
8. Pemerintah Desa kurang memperhatikan keberadaan guru ngaji.
9. Kecamatan belum menjadi guru yang baik untuk desa (Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi ).
(TIM/SOE/DIK)