KORANMADURA.com – Selebgram Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan Awkarin memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pembobolan kartu kredit atau carding.
Wanita berusia 22 tahun itu mendatangi Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 5 Maret 2020 pada 09.20 WIB. Tak banyak yang keluar dari mulut Awkarin saat dirinya tiba di Mapolda Jatim.
“Tolong, jangan dulu ya,” ujar Awkarin dikutip dari CNN Indonesia.
Ditemui secara terpisah, Ditreskrimsus Mapolda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pemanggilan Awkarin guna mendalami keterlibatan sang seleb dalam praktik carding yang dilakukan biro perjalanan Tiketkekinian.
“Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu, kemudian bukti-bukti digital yang ada, terkait pembelian tiket melalui kartu kredit orang lain,” ujar Gidion.
Selain Awkarin, polisi rencananya juga akan memanggil artis Ruth Stefani, untuk dimintai keterangan.
“Hari ini yang terjadwal saudari Awk dan RS, yang sudah memenuhi panggilan saudari Awk,” terangnya.
Kasus pembobolan kartu kredit ini bermula saat Polda Jatim meringkus empat tersangka kejahatan akses ilegal, pembobolan kartu kredit yang melibatkan sejumah selebriti dan publik figur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan empat tersangka yang diamankan tersebut yakni Sergio Chondro (SC), M Farhan Darmawan (MFD), Mila Deli Ruby (MDR) dan Meliana Kurniawan (MK).
Tiga tersangka pertama merupakan pengelola tiket agen perjalanan, yang menawarkan jasanya di Instagram @TIKETKEKINIAN. Sedangkan MK juga tersangka dalam akun lain, yang serupa.
Keuntungan para tersangka dari aktivitas cardingnya juga tak main-main. Dalam setahun, ketiganya berhasil meraup keuntungan senilai ratusan juta rupiah. (insertlive.com/ros/vem)